Episode 5 — Ekosistem Islam Modern Oleh: Robby Andoyo Yang paling dingin dari sebuah kesombongan bukan suaranya. Ia tidak sela...
Episode 5 — Ekosistem Islam Modern
Oleh: Robby Andoyo
Yang paling dingin dari sebuah kesombongan bukan suaranya.
Ia tidak selalu hadir sebagai penghinaan. Kadang ia datang dalam bentuk kalimat yang tampak ilmiah, lengkap dengan istilah, referensi, dan nada yang sangat yakin.
Masalahnya bukan lagi apakah sebuah gagasan benar atau salah.
Masalahnya berubah menjadi sesuatu yang lebih dalam: keyakinan bahwa pengetahuan yang dimiliki sudah cukup untuk menempatkan seluruh pengetahuan lain di bawahnya.
Di titik itu, kritik mulai kehilangan kerendahan hatinya.
Ia tidak lagi bertanya untuk memahami.
Ia bertanya untuk menjatuhkan.
Ia tidak lagi membaca untuk menemukan batas sebuah gagasan.
Ia membaca untuk mencari alasan mengapa gagasan itu tidak layak hidup.
Islam Tidak Takut kepada Akal
Tradisi intelektual Islam tidak dibangun dari ketakutan terhadap pertanyaan.
Sejak awal, wahyu berkali-kali mengarahkan perhatian kepada pengamatan, penalaran, pembuktian, dan pertanggungjawaban atas apa yang diketahui.
Al-Qur'an bahkan tidak memuliakan orang yang sekadar memiliki banyak informasi. Yang dihargai adalah kemampuan memilih apa yang layak diikuti.
فَبَشِّرْ عِبَادِ ١٧ الَّذِينَ يَسْتَمِعُونَ الْقَوْلَ فَيَتَّبِعُونَ أَحْسَنَهُ ۚ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ هَدَاهُمُ اللَّهُ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمْ أُولُوا الْأَلْبَابِ ١٨
“Sampaikanlah kabar gembira kepada hamba-hamba-Ku, yaitu mereka yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti yang paling baik darinya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (QS. Az-Zumar: 17–18)
Ibn ‘Ashur dalam At-Tahrir wa At-Tanwir menjelaskan bahwa pujian dalam ayat ini berkaitan dengan kemampuan menyimak berbagai perkataan kemudian memilih yang paling benar dan paling baik berdasarkan pertimbangan yang sehat. Kualitas intelektual tidak terletak pada banyaknya suara yang didengar, tetapi pada kemampuan melakukan seleksi terhadap suara-suara tersebut.
Karena itu, kritik bukan musuh ilmu.
Kritik justru salah satu cara ilmu menjaga dirinya agar tidak berubah menjadi dogma.
Yang berbahaya adalah ketika kritik kehilangan tujuan epistemiknya dan berubah menjadi kebutuhan psikologis untuk selalu menjadi pihak yang paling benar.
Ketika Kritik Mulai Mencari Kemenangan
Kritik yang sehat bekerja pada gagasan.
Ia memeriksa argumen, sumber, konteks, metode, asumsi, dan akibat dari sebuah pemikiran.
Kritik tidak membutuhkan penghancuran martabat orang yang dikritik karena yang sedang diuji adalah gagasannya.
Kepongahan intelektual bekerja dengan cara berbeda.
Ia sering kali tidak puas dengan kalimat, “Gagasan ini memiliki kelemahan.”
Ia membutuhkan kalimat yang lebih besar: “Gagasan ini tidak bernilai.”
Dari sana, jarak antara kritik dan kesombongan menjadi semakin tipis.
Sebuah karya berusia ratusan tahun dibaca dengan ukuran zaman sekarang, lalu dihukum karena tidak menjawab pertanyaan yang memang belum lahir ketika karya itu ditulis.
Sebuah pemikiran yang lahir dalam konteks tertentu dipaksa menjawab seluruh problem zaman yang berbeda.
Kegagalan membaca konteks kemudian dianggap sebagai kelemahan karya.
Padahal yang mungkin gagal justru pembacanya.
Al-Ghazali dan Tuduhan tentang Kemunduran Peradaban
Nama Abu Hamid al-Ghazali hampir selalu muncul ketika perdebatan mengenai kemunduran intelektual dunia Islam dibicarakan.
Ia sering ditempatkan dalam sebuah narasi sederhana: sebelum Al-Ghazali, filsafat dan ilmu berkembang; setelah Tahafut al-Falasifah, rasionalitas Islam melemah.
Narasi seperti itu terdengar rapi.
Justru karena terlalu rapi, ia perlu dicurigai.
Sejarah intelektual jarang bergerak melalui satu tokoh, satu buku, atau satu keputusan.
Frank Griffel menunjukkan bahwa gambaran lama tentang Al-Ghazali sebagai tokoh yang menghancurkan tradisi filsafat Islam tidak lagi memadai. Menurut kajian tersebut, Al-Ghazali tidak memusnahkan tradisi Aristotelian dalam Islam; ia justru memasukkan sejumlah unsur filsafat ke dalam perdebatan teologi Islam dan ikut membentuk perkembangan filsafat pasca-Avicenna.
Robert Wisnovsky juga menunjukkan bahwa pentingnya Al-Ghazali dalam sejarah intelektual Islam tidak hanya terletak pada kritiknya terhadap para filsuf, tetapi juga pada proses masuknya gagasan metafisis ke dalam kalam Sunni yang merupakan bagian dari perkembangan yang lebih luas dan telah dimulai sebelum dirinya.
Dengan demikian, menjadikan Al-Ghazali sebagai satu-satunya sebab kemunduran peradaban bukan sekadar penyederhanaan.
Ia mengubah sejarah yang kompleks menjadi sebuah kambing hitam intelektual.
Al-Ghazali Memang Mengkritik Para Filsuf
Namun kritik terhadap narasi tentang Al-Ghazali tidak berarti harus mengubah Al-Ghazali menjadi tokoh yang selalu benar.
Ia memang mengkritik para filsuf dengan sangat keras.
Dalam Tahafut al-Falasifah, yang selesai sekitar 488 H/1095 M, ia membahas dua puluh persoalan filosofis dan terutama berhadapan dengan tradisi Ibn Sina serta para pengikutnya. Dalam tiga persoalan tertentu, ia bahkan menganggap posisi filosofis tersebut bertentangan dengan Islam sampai pada tingkat kekufuran.
Artinya, kritik Al-Ghazali tidak boleh dilembutkan hanya agar cocok dengan gambaran modern tentang toleransi intelektual.
Tetapi ada perbedaan besar antara mengatakan bahwa seorang pemikir melakukan kritik yang keras dan mengatakan bahwa kritiknya otomatis mematikan seluruh tradisi ilmu.
Keduanya bukan pernyataan yang sama.
Bahkan kajian mengenai filsafat pasca-Al-Ghazali menunjukkan bahwa tradisi intelektual tersebut tidak berhenti begitu saja. Pemikiran Avicennian terus berkembang, berinteraksi dengan kalam, dan melahirkan bentuk-bentuk baru filsafat Islam.
Seorang pemikir dapat memberikan pengaruh yang sangat besar tanpa harus menjadi satu-satunya penjelasan bagi seluruh perubahan sejarah.
Ketika Sebuah Buku Dibakar
Di sinilah sejarah menjadi lebih menarik daripada slogan.
Kitab Ihya’ ‘Ulum al-Din memang pernah menjadi sasaran pembakaran di al-Andalus pada masa pemerintahan Almoravid.
Salah satu laporan historis menempatkan peristiwa pembakaran di Córdoba pada 503 H/1109 M, berkaitan dengan perintah Amir ‘Ali ibn Yusuf dan tekanan dari kalangan fuqaha setempat. Beberapa sumber menggambarkan pembakaran berlangsung di sekitar Masjid Agung Córdoba.
Namun detail peristiwa tersebut tidak boleh diperlakukan sebagai cerita yang sepenuhnya sederhana.
Penelitian Nora S. Eggen menunjukkan adanya perbedaan kronologi dan persoalan sumber mengenai siapa yang berperan dalam kontroversi tersebut. Bahkan terdapat laporan tentang lebih dari satu episode pelarangan atau pembakaran, sehingga konteks politik dan intelektualnya harus dibaca dengan hati-hati.
Kenneth Garden juga menempatkan pembakaran Ihya’ di Córdoba pada 503/1109 sebagai sebuah peristiwa historis yang penting, tetapi penelitian tentangnya justru menunjukkan bahwa hubungan antara Al-Ghazali, fuqaha Andalusia, kalam, dan politik Almoravid jauh lebih kompleks daripada cerita sederhana tentang “ulama membenci filsafat lalu membakar buku”.
Karena itu, pembakaran tersebut memang layak dikritik.
Bukan karena setiap pembacaan modern terhadap Al-Ghazali harus benar, melainkan karena membakar buku menggantikan perdebatan dengan penghapusan.
Api tidak menjawab argumen.
Ia hanya menghilangkan benda yang memuat argumen.
Yang Membakar Buku Tidak Otomatis Menang atas Gagasannya
Ironinya hampir terlalu jelas untuk dilewatkan.
Sebuah karya dapat dibakar secara fisik dan tetap hidup secara intelektual.
Ihya’ ‘Ulum al-Din terus dibaca jauh setelah peristiwa Córdoba. Bahkan sejarah intelektual berikutnya memperlihatkan bahwa gagasan Al-Ghazali tidak berhenti pada satu ruang geografis atau satu generasi.
Di sinilah sebuah pelajaran penting muncul.
Penghapusan fisik terhadap buku tidak sama dengan kemenangan intelektual terhadap isinya.
Jika sebuah gagasan memang salah, tugas ilmu adalah memperlihatkan kesalahannya.
Jika argumennya lemah, tunjukkan kelemahannya.
Jika sumbernya bermasalah, periksa sumbernya.
Jika kesimpulannya keliru, bangun bantahan yang lebih kuat.
Ilmu tidak membutuhkan api untuk membuktikan kebenaran.
Kritik yang Membangun Tidak Membutuhkan Penghapusan
Al-Qur'an memberikan prinsip yang sangat sederhana dalam menghadapi informasi: jangan bertindak sebelum pengetahuan yang memadai diperoleh.
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
“Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak engkau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra’: 36)
Ibn ‘Ashur menerangkan bahwa ayat ini membangun disiplin dalam menerima pengetahuan: seseorang tidak boleh mengikuti dugaan tanpa dasar pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Larangan tersebut bukan hanya menyangkut ucapan, tetapi juga sikap dan tindakan yang lahir dari sesuatu yang belum diketahui secara benar.
Prinsip ini relevan bagi dunia intelektual modern.
Jangan menghakimi buku yang belum selesai dibaca.
Jangan menyimpulkan pemikiran dari kutipan yang dipotong.
Jangan mengadili seorang tokoh hanya dari satu karya.
Jangan menilai sebuah tradisi dari karikatur yang dibangun oleh lawannya.
Kritik membutuhkan pengetahuan sebelum keberanian.
Tanpa itu, kritik mudah berubah menjadi pertunjukan keyakinan.
Mengapa Karya Lama Mudah Dianggap Tidak Bernilai?
Zaman modern memiliki penyakit intelektual yang khas: kebaruan sering disamakan dengan kebenaran.
Sesuatu yang baru dianggap lebih maju hanya karena lahir belakangan.
Sesuatu yang lama dianggap usang sebelum dibaca.
Padahal waktu tidak pernah menjadi ukuran otomatis bagi kebenaran.
Al-Qur'an sendiri memerintahkan pemeriksaan terhadap berita sebelum tindakan diambil.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan, yang akhirnya membuatmu menyesali perbuatanmu.” (QS. Al-Hujurat: 6)
Ibn ‘Ashur menempatkan tabayyun sebagai mekanisme untuk mencegah tindakan yang lahir dari informasi yang belum teruji. Dengan demikian, persoalan pengetahuan tidak berhenti pada apakah sebuah informasi terdengar meyakinkan, tetapi apakah informasi itu telah diperiksa secara layak.
Dalam dunia digital, persoalan ini menjadi semakin tajam.
Potongan kalimat lebih cepat beredar daripada buku yang memuatnya.
Judul lebih cepat dipercaya daripada isi.
Ringkasan lebih cepat dibagikan daripada penelitian.
Penilaian terhadap sebuah karya bahkan dapat terbentuk sebelum karya itu disentuh.
Di situlah kepongahan intelektual mendapatkan bentuk barunya.
Bukan lagi membakar buku di halaman masjid.
Cukup membuat sebuah karya terlihat bodoh dalam beberapa kalimat.
Ketika Kritik Tidak Lagi Mengenal Proporsi
Kritik membutuhkan proporsi.
Sebuah kesalahan dalam satu bagian tidak otomatis membatalkan seluruh karya.
Satu kelemahan argumentasi tidak otomatis menghapus seluruh kontribusi seorang pemikir.
Satu gagasan yang tidak lagi relevan tidak membuat seluruh tradisi menjadi tidak bernilai.
Al-Qur'an memperingatkan agar kebencian tidak menghilangkan keadilan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8)
Ibn ‘Ashur menjelaskan bahwa ayat ini menegakkan keadilan bahkan terhadap pihak yang tidak disukai. Prinsipnya memiliki konsekuensi intelektual: penolakan terhadap seseorang tidak boleh membuat penilaian terhadap gagasannya kehilangan ukuran.
Karena itu, kritik yang matang berani mengatakan dua hal sekaligus:
Sebuah pemikiran dapat memiliki kelemahan.
Dan pada saat yang sama, pemikiran tersebut tetap dapat memiliki kontribusi yang besar.
Hanya kepongahan yang membutuhkan dunia intelektual dalam bentuk hitam dan putih.
Ujian bagi Orang yang Berilmu
Ilmu tidak hanya menguji seberapa banyak seseorang mengetahui.
Ilmu juga menguji bagaimana seseorang memperlakukan apa yang belum diketahuinya.
Semakin luas pengetahuan, semakin panjang pula batas yang terlihat di hadapan kesadaran.
Orang yang benar-benar membaca banyak tradisi biasanya mengetahui bahwa tidak ada satu generasi yang memiliki seluruh jawaban.
Karena itu, kerendahan hati bukan aksesori moral bagi intelektual.
Ia adalah bagian dari disiplin intelektual itu sendiri.
Seseorang yang mengetahui keterbatasan sumber, konteks, metode, dan perspektif akan lebih berhati-hati dalam menjatuhkan vonis.
Sebaliknya, seseorang yang baru mengenal sedikit pengetahuan kadang justru merasa telah menemukan seluruh peta.
Peradaban Tidak Tumbuh dengan Menghapus Pendahulu
Peradaban intelektual tumbuh melalui dialog antargenerasi.
Generasi baru membaca generasi lama, menerima sebagian, menolak sebagian, memperbaiki sebagian, lalu menghasilkan sesuatu yang belum ada sebelumnya.
Begitulah pengetahuan bergerak.
Bukan melalui pemujaan terhadap masa lalu.
Dan bukan pula melalui penghinaan terhadap masa lalu.
Yang diperlukan adalah keberanian untuk membaca tanpa menyembah dan mengkritik tanpa menghancurkan.
Dalam konteks Al-Ghazali, pelajaran itu menjadi semakin jelas.
Ia bukan tokoh yang harus dibersihkan dari kritik.
Tetapi ia juga bukan tokoh yang dapat dijadikan penjelasan tunggal atas keruntuhan peradaban Islam.
Ia adalah salah satu simpul besar dalam jaringan perubahan intelektual Islam yang jauh lebih luas.
Memahaminya membutuhkan lebih banyak kesabaran daripada sekadar menempelkan label.
Ketika Kritik Menjadi Kesombongan
Perbedaan antara kritik dan kepongahan akhirnya tidak terletak pada keras atau lembutnya bahasa.
Kritik dapat sangat keras.
Tetapi ia masih tunduk kepada bukti.
Kepongahan dapat berbicara sangat halus.
Tetapi ia sudah memutuskan hasil sebelum pemeriksaan dimulai.
Itulah garis yang sering tidak terlihat.
Kritik berkata: “Buktikan.”
Kepongahan berkata: “Tidak perlu dibuktikan lagi.”
Kritik membuka ruang koreksi.
Kepongahan menutup pintu sebelum percakapan dimulai.
Al-Qur'an bahkan memperingatkan agar seseorang tidak merendahkan pihak lain hanya karena merasa dirinya lebih tinggi.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰ أَن يَكُونُوا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِّن نِّسَاءٍ عَسَىٰ أَن يَكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum merendahkan kaum yang lain, boleh jadi mereka yang direndahkan lebih baik daripada mereka yang merendahkan.” (QS. Al-Hujurat: 11)
Ibn ‘Ashur menjelaskan bahwa larangan merendahkan berkaitan dengan kecenderungan seseorang merasa dirinya memiliki kelebihan yang membuat orang lain pantas dipandang rendah. Ukuran lahiriah tidak memberi seseorang hak untuk memastikan kedudukan orang lain.
Dalam kehidupan intelektual, prinsip itu dapat diterjemahkan menjadi satu kesadaran sederhana:
Jangan menganggap sebuah pikiran tidak bernilai hanya karena belum mampu melihat nilainya.
Islam Modern dan Masa Depan Intelektualitas
Islam modern tidak membutuhkan generasi yang takut mengkritik.
Yang dibutuhkan justru generasi yang mampu mengkritik dengan pengetahuan yang cukup untuk memahami apa yang sedang dikritiknya.
Peradaban tidak lahir dari kepatuhan kepada semua gagasan lama.
Tetapi ia juga tidak lahir dari kebiasaan membuang semua yang lama.
Yang dibutuhkan adalah kemampuan membaca warisan intelektual dengan jarak yang sehat: tidak berlutut di hadapannya, tetapi juga tidak berdiri di atasnya dengan kesombongan.
Di zaman ketika AI dapat merangkum ribuan halaman dalam hitungan detik, tantangan intelektual justru bergeser.
Masalahnya bukan lagi sekadar menemukan informasi.
Masalahnya adalah mengetahui apa yang layak dipercaya, apa yang perlu diperiksa, apa yang harus ditolak, dan apa yang masih pantas dipelajari.
Kecepatan memperoleh informasi tidak otomatis melahirkan kedalaman.
Kemampuan mengkritik tidak otomatis melahirkan kebijaksanaan.
Dan banyaknya referensi tidak otomatis membuat seseorang bebas dari kesombongan.
Mungkin justru di sinilah Islam modern perlu memulai kembali pekerjaannya.
Bukan dengan bertanya siapa yang paling pintar.
Bukan pula dengan mencari siapa yang paling layak disalahkan atas kemunduran masa lalu.
Pertanyaan yang lebih sulit adalah:
Masihkah mampu membaca dengan jujur ketika sebuah buku tidak sesuai dengan keyakinan sendiri?
Masihkah mampu mengakui kebenaran dari orang yang tidak disukai?
Masihkah mampu mengatakan, “Saya belum tahu,” setelah bertahun-tahun berbicara tentang ilmu?
Sebab pada akhirnya, kesombongan intelektual tidak selalu terlihat dari orang yang paling banyak berbicara.
Kadang ia justru terlihat dari seseorang yang sudah tidak memiliki rasa ingin tahu.
Ia telah selesai dengan pertanyaan.
Telah selesai dengan kemungkinan salah.
Telah selesai dengan orang lain.
Dan ketika seseorang merasa telah selesai belajar, mungkin justru pada saat itulah ilmu mulai meninggalkannya.
Daftar Referensi
Frank Griffel, Al-Ghazali’s Philosophical Theology: A Study of the Quasi-Avicennian Philosophy, Oxford University Press.
Frank Griffel, The Formation of Post-Classical Philosophy in Islam, Oxford University Press.
Robert Wisnovsky, “One Aspect of the Avicennian Turn in Sunnī Theology,” Arabic Sciences and Philosophy.
Kenneth Garden, The First Islamic Reviver: Abū Ḥāmid al-Ghazālī and His Revival of the Religious Sciences.
Nora S. Eggen, “A Book Burner or Not? History and Myth: Revisiting al-Qāḍī ʿIyāḍ and the Controversies over al-Ghazālī in the Islamic West.”
Muhammad al-Tahir Ibn ‘Ashur, At-Tahrir wa At-Tanwir.
Al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah.
Al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum al-Din.
Ekosistem: Ekosistem Islam Modern; Filsafat Islam; Sejarah Intelektual; Literasi; AI dan Peradaban