Perbedaan Ijtihad Syafi’i dan Hanafi di Era Teknologi

  Perbedaan Ijtihad Syafi’i dan Hanafi di Era Teknologi Dalam sejarah hukum Islam, Imam Syafi’i dan Imam Hanafi dikenal sebagai ...

 




Perbedaan Ijtihad Syafi’i dan Hanafi di Era Teknologi

Dalam sejarah hukum Islam, Imam Syafi’i dan Imam Hanafi dikenal sebagai dua figur besar yang mewakili dua kutub metodologis dalam berijtihad. Keduanya sama-sama meletakkan dasar bagi penalaran hukum Islam, namun memiliki pendekatan berbeda dalam menilai teks dan realitas. Di era modern, perbedaan metodologis ini justru menunjukkan betapa fleksibel dan dinamisnya Islam dalam merespons transformasi zaman.

1. Pembiayaan Perbankan Modern

Versi Syafi’i:

Imam Syafi’i menekankan keabsahan hukum berdasarkan kejelasan nash. Dalam konteks pembiayaan modern, sistem murabahah dianggap sah selama tidak terdapat unsur riba atau gharar. Prinsip yang dipegang ialah:

الْيَقِينُ لَا يُزَالُ بِالشَّكِّ

“Keyakinan tidak dapat dihilangkan oleh keraguan.”

Artinya, selama akad dan objek transaksi jelas serta memenuhi prinsip jual-beli syar’i, maka pembiayaan modern dapat dikategorikan sah secara syariat.

Dalil Al-Qur’an:

﴿وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا﴾

“Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275)

Versi Hanafi:

Imam Hanafi lebih menitikberatkan pada ‘illah (alasan hukum) dan kemaslahatan. Maka dalam konteks perbankan modern, beliau memberi ruang bagi bentuk pembiayaan baru seperti mudarabah atau musyarakah selama tujuannya untuk maslahat publik. Kaidah yang digunakan adalah:

الأُمُورُ بِمَقَاصِدِهَا

“Segala urusan tergantung pada tujuannya.”

Maka, selama orientasi sistem keuangan syariah bertujuan untuk kesejahteraan umat dan tidak menyalahi prinsip tauhid ekonomi, inovasi tersebut diterima.

2. Mata Uang Digital (Bitcoin dan Altcoin)

Versi Syafi’i:

Pandangan Imam Syafi’i cenderung berhati-hati terhadap hal-hal yang belum memiliki dasar nash jelas. Mata uang digital yang tidak memiliki nilai intrinsik dianggap mengandung gharar (ketidakjelasan), sehingga perlu pengawasan ketat agar tidak menjadi sarana spekulasi.

Dalil Al-Qur’an:

﴿وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ﴾

“Dan janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil.” (QS. Al-Baqarah [2]: 188)

Versi Hanafi:

Imam Hanafi, dengan metode qiyas dan istihsan, dapat menganggap bahwa nilai tukar digital bisa diterima sebagai alat transaksi baru apabila sudah memenuhi fungsi tsamaniyyah (alat ukur nilai). Maka, bitcoin dapat diperlakukan sebagai mal mutaqawwim (barang bernilai) selama dijaga dari unsur gharar.

Interpretasi kontemporer menjelaskan bahwa mata uang digital dapat diterima secara hukum Islam jika memenuhi empat prinsip: kejelasan nilai, transparansi transaksi, tidak ada penipuan, dan adanya jaminan kemaslahatan umum. Pendekatan Hanafi lebih adaptif terhadap transformasi ekonomi digital global.

3. Artificial Intelligence (AI) dalam Etika Syariah

Versi Syafi’i:

Dalam paradigma Syafi’i, AI tidak dapat dilepaskan dari kontrol moral manusia. Selama AI hanya menjadi alat bantu, bukan subjek hukum, maka penggunaannya tidak menyalahi syariat. Prinsipnya berpijak pada kaidah:

الوسائل لها أحكام المقاصد

“Sarana mengikuti hukum tujuan.”

Dengan demikian, penggunaan AI dalam dakwah, pendidikan, atau pelayanan publik dianggap sah selama bertujuan maslahat dan tidak menimbulkan fitnah.

Versi Hanafi:

Imam Hanafi akan memandang AI dari segi manfaat sosial dan maqasid-nya. Jika AI digunakan untuk meningkatkan efisiensi keadilan, pendidikan, dan kesejahteraan, maka hal itu termasuk dalam maslahah mursalah. Namun, ketika AI mulai menyalahi nilai kemanusiaan, maka hukum penggunaannya bisa berubah menjadi haram atau makruh.

Perbedaan dua pendekatan ini menegaskan bahwa fiqh tidak menolak perubahan, melainkan menuntun perubahan agar tetap berada di bawah prinsip moral Islam. Di sinilah aktualisasi ijtihad menjadi sangat relevan di abad ke-21.

Refleksi Modern

Dalam konteks globalisasi, umat Islam tidak hanya dihadapkan pada perubahan ekonomi, tetapi juga pada tantangan etika dan eksistensi manusia itu sendiri. Pendekatan Syafi’i menjaga kehati-hatian agar hukum Islam tidak kehilangan keaslian teksnya, sedangkan pendekatan Hanafi membuka pintu bagi rekonstruksi hukum yang berpihak pada kemaslahatan publik. Keduanya, jika disinergikan, menghadirkan wajah Islam yang rasional sekaligus spiritual.

Oleh karena itu, Islam bukan hanya agama masa lalu, tetapi juga etika masa depan — yang menuntun manusia agar teknologi tetap menjadi alat, bukan pengganti nurani.

“Mungkin, di masa depan, bukan manusia yang mencari makna dalam algoritma — tapi algoritma yang mencari makna tentang manusia.”

COMMENTS

BLOGGER
Nama

adab AI Akademik Jurnal Akhlak Islam Alam Semesta Algoritma Artikel AI Artikel dakwah Artikel Film Artikel Hikmah Artikel Islami Menarik Artikel Musik Artikel Reflektif Cerita Renungan Inspiratif Contact ME Ekonomi Islam Exchange Dofollow Links Falsafah Kehidupan Filosofi Kang Robby Filsafat Islam Filsafat Robby Fiqih Ibadah hukum Islam Humor Sufi Ideologi Keberagaman Islam Nusantara Jurnal Akademik Jurnal Dakwah Kajian Hadist Kajian Hadist Modern Kajian Islam Modern Kajian Sufistik Kang Robby Kang Robby 2025 Kata Mutiara Islam Kata-Kata Hikmah Kitab Klasik Masalah Kontemporer Mistik Islam Moralitas Neurosains Pemikiran Iqbal Pemikiran Islam Pengembangan Diri Peradaban Puisi Cinta Terbaru Puisi Inspiratif Puisi Islami Inspiratif Puisi Religi Realitas Pesantren Revolusi Kesadaran Santri Modern spiritualitas Tasawuf Ulama Klasik Zikir Modern
false
ltr
item
Blog Kang Robby: Perbedaan Ijtihad Syafi’i dan Hanafi di Era Teknologi
Perbedaan Ijtihad Syafi’i dan Hanafi di Era Teknologi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiiWnpS4VG_1vVfi3FCE4BJf25cewcZ4tOhN3rC2kCxAxQcMg33wIF6LLAKipYcskpzlYtI6RTrg21BOH2Yc41XHQm2Di5mJzjOjmtWH0GbVsKgJ_g0WFb7qTVIBGsFSUNuO9fHUK0y0V2NKwjzf1X85HSryvXvAQ7-4UY4ceD9YmhEBPxePxZqJkiaH1Hf
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiiWnpS4VG_1vVfi3FCE4BJf25cewcZ4tOhN3rC2kCxAxQcMg33wIF6LLAKipYcskpzlYtI6RTrg21BOH2Yc41XHQm2Di5mJzjOjmtWH0GbVsKgJ_g0WFb7qTVIBGsFSUNuO9fHUK0y0V2NKwjzf1X85HSryvXvAQ7-4UY4ceD9YmhEBPxePxZqJkiaH1Hf=s72-c
Blog Kang Robby
https://robbie-alca.blogspot.com/2025/11/perbedaan-ijtihad-syafii-dan-hanafi-di.html
https://robbie-alca.blogspot.com/
https://robbie-alca.blogspot.com/
https://robbie-alca.blogspot.com/2025/11/perbedaan-ijtihad-syafii-dan-hanafi-di.html
true
3328551387479627982
UTF-8
Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy