Episode 4 — Ekosistem Islam Modern Ilmu tidak selalu terpecah karena manusia tidak memiliki cukup pengetahuan. Kadang ia ter...
Episode 4 — Ekosistem Islam Modern
Ilmu tidak selalu terpecah karena manusia tidak memiliki cukup pengetahuan. Kadang ia terpecah justru karena pengetahuan ditempatkan dalam ruangan yang sama, tetapi dibiarkan berbicara dengan bahasa yang berbeda.
Satu ruang kelas mengajarkan tafsir. Ruang lain mengajarkan ekonomi. Laboratorium mengajarkan biologi. Fakultas teknik mengajarkan rekayasa. Di tempat lain, mahasiswa mempelajari fikih, hadis, dan sejarah Islam.
Semuanya berada dalam satu institusi yang sama.
Tetapi ketika persoalan kehidupan yang nyata muncul, masing-masing ilmu kembali ke ruangnya sendiri.
Di sinilah sebuah ironi pendidikan Islam modern mulai terlihat: kedekatan institusional tidak otomatis menghasilkan integrasi pengetahuan.
Ilusi Bahwa Semua Ilmu Sudah Terintegrasi
Selama beberapa dekade, gagasan integrasi ilmu menjadi salah satu jawaban penting terhadap keterbelahan pendidikan Muslim modern.
Masalahnya nyata. Pendidikan modern sering memisahkan ilmu agama dari ilmu yang disebut umum. Akibatnya, seseorang dapat sangat terdidik dalam satu bidang tetapi tidak memiliki kerangka untuk memahami hubungan bidang tersebut dengan keseluruhan kehidupan manusia.
Respons terhadap keadaan itu kemudian melahirkan berbagai gagasan tentang Islamisasi ilmu, integrasi ilmu, worldview Islam, dan rekonstruksi pendidikan.
Gagasan tersebut memiliki persoalan yang jauh lebih sulit daripada sekadar menentukan mata kuliah apa yang harus ditempatkan dalam satu kurikulum.
Bagaimana sebuah institusi mengubah cara manusia memahami pengetahuan?
Menambahkan mata kuliah agama ke dalam program studi kedokteran tidak otomatis membuat kedokteran terintegrasi dengan Islam.
Menambahkan ayat Al-Qur'an ke dalam buku fisika juga tidak otomatis menjadikan fisika sebagai ilmu Islam.
Sebaliknya, menganggap seluruh ilmu modern sebagai sesuatu yang harus ditolak hanya karena berkembang dalam sejarah intelektual Barat juga menyederhanakan persoalan.
Integrasi yang serius berada di wilayah yang lebih sulit: membedakan fakta dari tafsiran, metode dari asumsi, pengetahuan dari tujuan, serta kemampuan manusia mengetahui sesuatu dari pertanyaan tentang untuk apa pengetahuan itu digunakan.
Masalahnya Bukan Pada Banyaknya Ilmu
Al-Qur'an tidak menggambarkan pengetahuan sebagai tumpukan informasi yang semakin tinggi. Pengetahuan memiliki hubungan dengan hikmah, tanggung jawab, dan kemampuan manusia menempatkan sesuatu secara tepat.
Allah berfirman:
يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ ۚ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
“Dia memberikan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa diberi hikmah, sungguh dia telah diberi kebaikan yang banyak. Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang mempunyai akal sehat.” (QS Al-Baqarah: 269)
Ibn ‘Ashur dalam At-Tahrir wa At-Tanwir menjelaskan hikmah sebagai kesempurnaan pengetahuan yang kemudian mengarahkan tindakan sesuai dengan pengetahuan tersebut. Dengan pengertian ini, pengetahuan tidak berhenti pada kemampuan mengetahui fakta. Pengetahuan mencapai kedudukannya ketika manusia mampu menempatkan fakta, sebab, dan tindakan secara tepat.
Di sinilah persoalan integrasi menjadi lebih dalam.
Ilmu dapat bertambah tanpa manusia menjadi lebih bijaksana. Informasi dapat bertambah tanpa arah kehidupan menjadi lebih jelas. Teknologi dapat berkembang tanpa pertanyaan tentang tujuan penggunaannya pernah benar-benar dijawab.
Maka problem pendidikan bukan semata-mata kekurangan ilmu.
Problemnya adalah keterputusan hubungan antara mengetahui, memahami, dan bertindak.
Ketika “Integrasi” Berubah Menjadi Tempelan
Salah satu bentuk integrasi yang paling mudah dilakukan adalah integrasi simbolik.
Sebuah teori modern dijelaskan. Setelah itu sebuah ayat dikutip. Keduanya diletakkan berdampingan. Kemudian hubungan di antara keduanya dianggap selesai.
Padahal ayat bukan stempel keagamaan untuk memberikan legitimasi kepada teori.
Begitu pula teori ilmiah tidak membutuhkan ayat sebagai dekorasi agar menjadi sah secara akademis.
Yang diperlukan adalah dialog intelektual yang lebih serius: apa yang sebenarnya ditemukan oleh ilmu tersebut, metode apa yang digunakannya, batas apa yang dimilikinya, asumsi apa yang menyertainya, dan pertanyaan apa yang tidak dapat dijawab oleh metodenya.
Al-Qur'an memberikan prinsip yang menarik tentang cara menyampaikan pengetahuan:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَن ضَلَّ عَن سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
“Serulah ke jalan Tuhanmu dengan hikmah, pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang lebih baik.” (QS An-Nahl: 125)
Ibn ‘Ashur memahami hikmah dalam ayat ini sebagai pengetahuan yang kokoh dan tepat, yang memungkinkan suatu perkara disampaikan sesuai keadaan dan tujuan yang dihadapi. Karena itu, integrasi pengetahuan tidak cukup dengan mengumpulkan dua jenis materi. Ia membutuhkan kemampuan memahami karakter masing-masing bidang sebelum mempertemukannya.
Fisika tetap membutuhkan eksperimen. Sejarah tetap membutuhkan kritik sumber. Kedokteran tetap membutuhkan penelitian klinis. Ekonomi tetap membutuhkan analisis data dan institusi. Tafsir tetap membutuhkan perangkat kebahasaan, konteks, dan tradisi keilmuan yang memadai.
Yang perlu dipertanyakan bukan keberadaan metode-metode tersebut, melainkan apakah metode tertentu kemudian dianggap mampu menjawab seluruh pertanyaan tentang manusia dan kehidupan.
Ilmu Modern Bukan Satu Blok yang Seragam
Istilah “ilmu modern” sering digunakan seolah-olah ia merupakan satu bangunan dengan satu pandangan dunia yang seragam.
Padahal sains empiris, filsafat ilmu, teknologi, ilmu sosial, ekonomi, psikologi, dan berbagai disiplin lainnya memiliki sejarah, metode, dan tingkat asumsi yang berbeda.
Karena itu, kritik terhadap ilmu modern harus dilakukan dengan presisi.
Temuan empiris tidak otomatis menjadi sekular hanya karena ditemukan di universitas Barat. Metode statistik tidak menjadi tidak Islami hanya karena dikembangkan dalam tradisi akademik tertentu. Teknologi tidak kehilangan nilai karena berasal dari masyarakat non-Muslim.
Yang membutuhkan pemeriksaan lebih kritis adalah ketika sebuah metode atau teori membawa klaim yang melampaui wilayah kerjanya, terutama ketika asumsi tertentu tentang manusia, nilai, tujuan hidup, atau realitas diperlakukan sebagai sesuatu yang tidak perlu lagi dipertanyakan.
Di titik ini, pendidikan Islam membutuhkan kemampuan membedakan.
Bukan menerima semuanya.
Bukan pula menolak semuanya.
Tetapi mengetahui apa yang dapat diterima, apa yang harus dikritisi, apa yang harus dikembangkan, dan apa yang memang berada di luar jangkauan suatu metode.
Bahaya Baru: Taklid Akademis
Kritik terhadap pendidikan Islam sering diarahkan kepada keterlambatan umat dalam memproduksi pengetahuan. Kritik tersebut penting, tetapi ada persoalan lain yang tidak kalah serius: kecenderungan menjadikan pengetahuan yang datang dari pusat akademik tertentu sebagai standar kebenaran tanpa pemeriksaan yang memadai.
Taklid tidak hanya terjadi ketika seseorang mengikuti pendapat lama.
Taklid juga dapat muncul ketika seseorang terlalu percaya kepada sesuatu hanya karena ia datang dengan bahasa akademik, diterbitkan oleh institusi terkenal, atau menggunakan istilah yang terdengar ilmiah.
Al-Qur'an mengingatkan manusia agar tidak menyerahkan kemampuan berpikir kepada kebiasaan sosial:
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اتَّبِعُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ قَالُوا بَلْ نَتَّبِعُ مَا أَلْفَيْنَا عَلَيْهِ آبَاءَنَا ۗ أَوَلَوْ كَانَ آبَاؤُهُمْ لَا يَعْقِلُونَ شَيْئًا وَلَا يَهْتَدُونَ
“Apabila dikatakan kepada mereka, ‘Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,’ mereka menjawab, ‘Tidak, kami mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami.’ Apakah mereka tetap mengikutinya walaupun nenek moyang mereka tidak memahami sesuatu dan tidak mendapat petunjuk?” (QS Al-Baqarah: 170)
Ibn ‘Ashur menunjukkan bahwa ayat ini mengkritik sikap mengikuti warisan tanpa menggunakan kemampuan akal untuk memeriksa kebenarannya. Prinsip tersebut tidak hanya relevan terhadap tradisi masa lalu. Secara metodologis, ia juga mengingatkan manusia agar tidak mengubah otoritas sosial menjadi pengganti penalaran.
Karena itu, kritik terhadap taklid harus berlaku dua arah.
Tradisi keislaman tidak boleh dianggap benar hanya karena tua.
Teori modern tidak boleh dianggap benar hanya karena baru.
Umur sebuah gagasan bukan ukuran kebenarannya.
Ketika Institusi Mengajarkan Dua Dunia
Di sinilah persoalan pendidikan menjadi lebih nyata.
Sebuah universitas Islam dapat memiliki fakultas agama dan fakultas sains. Namun jika keduanya tidak pernah saling memengaruhi cara memahami persoalan manusia, institusi tersebut pada dasarnya masih mempertahankan dua dunia pengetahuan.
Mahasiswa kedokteran mempelajari tubuh manusia dengan sangat rinci, tetapi tidak pernah diajak mendiskusikan bagaimana konsep manusia memengaruhi praktik medis.
Mahasiswa ekonomi mempelajari pasar, pertumbuhan, konsumsi, dan perilaku manusia, tetapi pertanyaan tentang keadilan, kebutuhan, dan batas konsumsi hanya ditempatkan sebagai tambahan moral.
Mahasiswa teknik mampu membangun sistem yang semakin kompleks, tetapi tidak selalu dibentuk untuk bertanya tentang konsekuensi sosial dari sistem tersebut.
Sementara mahasiswa studi Islam dapat menguasai teks keagamaan tetapi tidak memiliki cukup perangkat untuk membaca struktur ekonomi, teknologi, psikologi, politik, atau perubahan sosial yang membentuk kehidupan masyarakat tempat agama itu dijalankan.
Di sini keterbelahan ilmu tidak lagi berada dalam buku.
Ia mulai hidup dalam diri manusia yang dididik oleh institusi tersebut.
Pengetahuan yang Tidak Menyeberang
Al-Qur'an berkali-kali mengarahkan manusia untuk menghubungkan pengetahuan dengan pengamatan, pemikiran, dan kesadaran.
Allah berfirman:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Katakanlah, apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya hanya orang-orang yang berakal yang dapat menerima pelajaran.” (QS Az-Zumar: 9)
Ibn ‘Ashur menempatkan pertanyaan dalam ayat ini sebagai penegasan tentang ketidaksamaan antara dua keadaan manusia yang berbeda dalam pengetahuan dan kesadaran. Pengetahuan dalam konteks tersebut bukan sekadar kepemilikan informasi, melainkan keadaan batin dan intelektual yang membuat seseorang mampu melihat perbedaan antara kebenaran dan kebalikannya.
Jika demikian, ukuran keberhasilan pendidikan tidak berhenti pada jumlah lulusan, gelar akademik, atau banyaknya program studi.
Pertanyaan yang lebih sulit adalah: apa yang terjadi pada cara seseorang melihat dunia setelah ia selesai dididik?
Hikmah Tidak Lahir dari Pemisahan
Pendidikan yang terintegrasi tidak berarti semua ilmu harus dilebur menjadi satu ilmu baru.
Itu justru dapat menghancurkan kekhasan metode masing-masing disiplin.
Yang dibutuhkan adalah kemampuan manusia untuk melihat keterhubungan tanpa menghapus perbedaan.
Seorang dokter tidak harus menjadi mufasir agar memiliki kesadaran keislaman. Seorang ahli tafsir tidak harus menjadi dokter untuk memahami bahwa pengetahuan tentang tubuh manusia memiliki konsekuensi etis. Seorang insinyur tidak harus menjadi filsuf agar memahami bahwa teknologi memiliki dampak terhadap masyarakat.
Yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk tidak hidup dalam ruang pengetahuan yang tertutup.
Al-Qur'an bahkan mengaitkan majelis, iman, dan pengetahuan dalam satu rangkaian:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mujadilah: 11)
Ibn ‘Ashur membaca ayat ini dalam konteks adab sosial dalam majelis dan kedudukan orang-orang beriman serta berilmu. Pengetahuan dalam ayat tersebut tidak berdiri sebagai status intelektual yang terpisah dari perilaku. Ia berada dalam tatanan kehidupan yang menuntut adab, tanggung jawab, dan keteraturan hubungan manusia.
Inilah perbedaan antara sekadar memiliki ilmu dan membangun peradaban ilmu.
Yang pertama menghasilkan orang berpengetahuan.
Yang kedua menghasilkan manusia yang mampu menggunakan pengetahuan dalam tatanan kehidupan.
Dari Membaca Teks Menuju Membaca Dunia
Wahyu pertama bahkan dimulai dengan perintah membaca:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ
“Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia, yang mengajar dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS Al-‘Alaq: 1–5)
Ibn ‘Ashur menempatkan rangkaian awal wahyu ini dalam hubungan erat antara penciptaan manusia dan pengajaran. Pengetahuan ditampilkan sebagai bagian dari proses pengembangan manusia, sementara pena menjadi simbol sekaligus sarana transmisi pengetahuan.
Perintah membaca karena itu tidak berhenti pada membaca teks.
Manusia juga harus belajar membaca realitas.
Membaca perubahan sosial. Membaca teknologi. Membaca ekonomi. Membaca alam. Membaca perilaku manusia. Membaca sejarah. Membaca dirinya sendiri.
Namun seluruh pembacaan itu tidak boleh kehilangan orientasi kepada Tuhan yang disebut sejak kata pertama: iqra' bismi rabbik.
Di sinilah integrasi memperoleh makna yang lebih mendalam.
Bukan menjadikan seluruh ilmu berbicara dengan bahasa yang sama.
Melainkan memastikan bahwa manusia yang menguasai berbagai ilmu tetap mampu melihat hubungan antara pengetahuan, kenyataan, nilai, dan tanggung jawab.
Institusi yang Benar-Benar Terintegrasi
Institusi pendidikan Islam tidak harus membuktikan integrasi dengan mengganti nama semua fakultas atau menempelkan istilah “Islam” pada setiap disiplin.
Ukuran yang lebih sulit justru berada dalam proses pendidikan sehari-hari.
Apakah mahasiswa belajar menguji klaim?
Apakah mereka memahami batas sebuah metode?
Apakah mereka mampu membedakan fakta dari interpretasi?
Apakah mereka dapat berdialog dengan ilmu di luar bidangnya tanpa kehilangan identitas intelektual?
Apakah ilmu agama mampu membaca realitas kontemporer tanpa sekadar memberikan label halal-haram setelah semuanya terjadi?
Apakah ilmu modern mampu menerima pertanyaan tentang makna dan tujuan tanpa menganggap semua pertanyaan tersebut berada di luar wilayah intelektual?
Jika pertanyaan-pertanyaan itu belum hidup dalam ruang kelas, maka integrasi mungkin masih menjadi slogan.
Yang Terbelah Bukan Ilmunya
Pada akhirnya, mungkin persoalan terbesar bukan bahwa ilmu modern dan ilmu agama terpisah.
Ilmu memang memiliki metode yang berbeda. Tidak semua bidang harus dipaksa menjadi satu.
Yang lebih berbahaya adalah ketika manusia yang mempelajari ilmu-ilmu tersebut kehilangan kemampuan untuk mempertemukannya dalam kesadarannya sendiri.
Ia menjadi ahli dalam satu bidang, tetapi asing terhadap keseluruhan kehidupan.
Ia mengetahui bagaimana sesuatu bekerja, tetapi tidak lagi bertanya untuk apa ia bekerja.
Ia mampu menghasilkan pengetahuan, tetapi tidak selalu mampu menentukan ke mana pengetahuan itu seharusnya membawa manusia.
Universitas dapat memiliki fakultas agama di sebelah fakultas sains dan tetap tidak memiliki integrasi ilmu.
Sebaliknya, seorang manusia dapat mempelajari satu disiplin dengan sangat serius dan tetap memiliki pandangan yang utuh tentang kehidupan.
Karena integrasi pengetahuan pada akhirnya bukan terutama persoalan bangunan, kurikulum, atau nomenklatur akademik.
Ia adalah kemampuan manusia untuk melihat kenyataan tanpa memutusnya dari makna.
Di situlah proyek pendidikan Islam modern menghadapi pekerjaan yang sebenarnya.
Bukan sekadar menyatukan ilmu yang telah terpisah.
Melainkan membentuk manusia yang tidak lagi merasa harus memilih antara membaca wahyu dan membaca dunia.
Sebab peradaban tidak runtuh ketika manusia kekurangan informasi.
Peradaban mulai kehilangan arah ketika manusia mengetahui semakin banyak hal, tetapi tidak lagi memahami bagaimana seluruh pengetahuan itu harus ditempatkan dalam kehidupan.
Dan mungkin, di ruang kelas yang tampak penuh ilmu itu, pertanyaan paling penting justru belum pernah diajarkan:
Setelah manusia mengetahui begitu banyak hal, manusia macam apa yang sedang dibentuk oleh pengetahuan tersebut?
Jika pertanyaan itu tidak pernah masuk ke ruang kelas, maka ilmu mungkin telah bertambah.
Tetapi pendidikan belum tentu bergerak.
Daftar Referensi
Al-Qur'an.
Ibn ‘Ashur, Muhammad al-Tahir. At-Tahrir wa At-Tanwir.
AbdulHamid AbuSulayman. Karya-karya tentang reformasi pendidikan, pemikiran Islam kontemporer, dan pengembangan worldview intelektual Muslim.
Al-Ghazali. Karya-karya tentang ilmu, pendidikan, pembentukan manusia, dan hubungan pengetahuan dengan amal.
Ibn Khaldun. Al-Muqaddimah.
Ekosistem: Islam Modern; Pendidikan Islam; Filsafat Ilmu; Peradaban dan Pengetahuan
Oleh: Robby Andoyo
Robby Andoyo adalah penulis reflektif di Blog Kang Robby yang menulis tentang peradaban modern, spiritualitas, AI, filsafat Islam, budaya digital, dan krisis makna dengan pendekatan estetis, filosofis, dan kontemplatif.