Ekosistem Islam Modern — Episode 1 Peradaban tidak selalu runtuh ketika bangunannya roboh. Kadang ia masih memiliki masjid, sek...
Ekosistem Islam Modern — Episode 1
Peradaban tidak selalu runtuh ketika bangunannya roboh. Kadang ia masih memiliki masjid, sekolah, universitas, lembaga, kitab, dan jutaan manusia yang menyebut nama Tuhan, tetapi kehilangan kemampuan untuk menentukan arah zaman.
Di titik itu, kemunduran tidak selalu tampak seperti kekalahan. Ia bisa hadir dalam bentuk yang jauh lebih tenang: menjadi konsumen pengetahuan yang diproduksi orang lain, menggunakan teknologi yang dirancang orang lain, mengimpor gagasan tanpa mengujinya, lalu merasa cukup karena masih memiliki masa lalu yang besar untuk dibanggakan.
Masalahnya bukan bahwa masa lalu terlalu jauh. Masalahnya adalah ketika masa lalu berhenti menjadi sumber pembelajaran dan berubah menjadi tempat bersembunyi.
Muhammad Abed al-Jabiri melihat persoalan kebangkitan Arab-Islam bukan sekadar sebagai kekurangan pengetahuan, melainkan juga sebagai persoalan cara berhubungan dengan warisan intelektual sendiri. Dalam Nous et le patrimoine, ia merumuskan pembebasan dari warisan bukan sebagai tindakan membuangnya:
إن التحرر من التراث معناه امتلاكه ومن ثم تحقيقه وتجاوزه
“Membebaskan diri dari warisan berarti memilikinya, kemudian mengaktualkannya, lalu melampauinya.”
Kalimat ini penting karena menunjukkan bahwa hubungan sehat dengan tradisi bukanlah pemujaan yang membekukan dan bukan pula penolakan yang memutus. Warisan perlu dimiliki secara sadar, dibaca dalam konteks sejarahnya, diolah kembali, lalu dilampaui ketika kehidupan menuntut jawaban yang baru. Itulah salah satu inti proyek kritik nalar Arab al-Jabiri: kebangkitan membutuhkan keberanian untuk memeriksa cara berpikir yang diwarisi, bukan hanya mengulang hasil pemikiran masa lalu.
Di sinilah pertanyaan yang lebih dingin muncul: apa yang membuat umat Muslim tertinggal dan hanya menjadi penonton peradaban?
Jawabannya tidak cukup dicari pada teknologi yang belum dikuasai. Teknologi adalah hasil akhir dari rangkaian yang jauh lebih panjang: cara berpikir, tradisi ilmu, pendidikan, kerja, institusi, kebijakan, disiplin, dan kemampuan mengubah pengetahuan menjadi sesuatu yang berguna.
Ibn Khaldun dan Peradaban yang Tidak Lahir dari Kemalasan Berpikir
Berabad-abad sebelum perdebatan modern tentang kemajuan, Ibn Khaldun sudah menempatkan kemampuan berpikir manusia sebagai salah satu fondasi kehidupan peradaban. Dalam Al-Muqaddimah, ia menjelaskan:
ومنها العلوم والصنائع التي هي نتيجة الفكر الذي تميز به عن الحيوانات
“Di antaranya adalah ilmu-ilmu dan keterampilan-keterampilan yang merupakan hasil dari pemikiran yang membedakan manusia dari makhluk lainnya.”
Bagi Ibn Khaldun, manusia tidak membangun kehidupan bersama hanya dengan naluri. Ia menggunakan pikiran untuk memperoleh ilmu, mengembangkan keterampilan, memenuhi kebutuhan hidup, membentuk kerja sama, dan membangun ‘umran—kehidupan sosial manusia dalam bentuknya yang luas.
Karena itu, peradaban tidak identik dengan banyaknya bangunan atau kemegahan simbol. Ia merupakan hasil dari kemampuan manusia mengubah pikiran menjadi kerja, kerja menjadi keterampilan, keterampilan menjadi institusi, dan institusi menjadi kehidupan bersama yang semakin kompleks.
Di sini terlihat hubungan yang lebih dalam antara krisis intelektual dan krisis peradaban. Ketika kemampuan berpikir melemah, kemampuan mencipta ikut menyusut. Ketika ilmu hanya diwariskan tetapi tidak dikembangkan, masyarakat perlahan berubah dari produsen menjadi konsumen. Dan ketika konsumerisme intelektual menjadi kebiasaan, perubahan zaman selalu datang dari luar.
Islam akhirnya bukan lagi pihak yang menentukan pertanyaan besar zaman. Islam hanya sibuk mencari jawaban setelah pertanyaan itu selesai dibuat oleh orang lain.
Perubahan Tidak Datang kepada Masyarakat yang Menunggu
Al-Qur’an memberi prinsip yang jauh lebih keras daripada sekadar seruan untuk optimistis. Allah berfirman:
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوْمٍ سُوٓءًۭا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ
“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan bagi suatu kaum, tidak ada yang dapat menolaknya; dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”
Ibn ‘Ashur menjelaskan bahwa perubahan dalam ayat ini berkaitan dengan perubahan yang terjadi pada suatu kaum; ia juga menegaskan bahwa ungkapan “hingga mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka” menunjukkan hubungan antara perubahan keadaan suatu kaum dan perubahan yang mereka lakukan sendiri. Ayat ini, dalam konteksnya, merupakan peringatan agar manusia tidak merasa aman untuk terus mempertahankan keadaan yang sedang dijalani.
Prinsipnya sederhana tetapi konsekuensinya besar: perubahan peradaban tidak dapat sepenuhnya didelegasikan kepada orang lain.
Masyarakat yang menunggu keadaan berubah tanpa mengubah cara berpikirnya akan terus menunggu. Masyarakat yang hanya mengeluhkan ketertinggalan tanpa membangun ilmu, disiplin, institusi, dan keberanian intelektual sedang mempertahankan sebab dari masalah yang sama.
Ketika Kerusakan Menjadi Produk dari Tangan Manusia
Al-Qur’an bahkan menghubungkan kerusakan sosial dengan tindakan manusia:
ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِي ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِي عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia; agar Allah membuat mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali.”
Dalam Al-Tahrir wa al-Tanwir, Ibn ‘Ashur membaca ayat ini sebagai peringatan melalui berbagai peristiwa yang menimpa manusia dan masyarakat. Kerusakan itu dikaitkan dengan apa yang dikerjakan manusia, agar pengalaman tersebut menjadi pelajaran dan mendorong mereka kembali dari jalan yang merusak.
Karena itu, kemunduran tidak selalu perlu dicari penyebabnya di luar diri. Sebagian kerusakan justru tumbuh dari kebiasaan yang dianggap biasa: pendidikan yang berhenti pada hafalan, penelitian yang tidak menghasilkan temuan, lembaga yang takut pada pertanyaan, budaya kerja yang tidak menghargai mutu, dan masyarakat yang lebih cepat mengonsumsi hasil peradaban daripada mempelajari bagaimana hasil itu diciptakan.
Peradaban yang hanya menikmati hasil akhirnya tidak sedang membangun masa depan. Ia sedang menghabiskan warisan.
Dari Perubahan Keadaan Menuju Tanggung Jawab terhadap Masa Depan
Jika ayat tentang perubahan berbicara tentang kondisi suatu kaum, Al-Qur’an juga mengarahkan perhatian kepada apa yang sedang dipersiapkan manusia untuk masa depan:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌۭ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۢ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok. Bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Ibn ‘Ashur menjelaskan bahwa perintah untuk melihat apa yang telah dipersiapkan bagi “hari esok” mengarahkan setiap manusia untuk memperhatikan amal yang dipersiapkan bagi kehidupan akhirat. Ia juga menekankan bahwa penggunaan kata nafs dalam bentuk umum mencakup setiap individu.
Dalam pembacaan peradaban, prinsip ini memberi satu pertanyaan yang tidak kalah penting: apa yang sedang dipersiapkan sebuah umat untuk hari esoknya?
Bukan hanya berapa banyak gedung yang dimiliki. Bukan hanya berapa banyak lembaga yang berdiri. Tetapi ilmu apa yang sedang dikembangkan, manusia seperti apa yang sedang dididik, teknologi apa yang sedang diciptakan, institusi seperti apa yang sedang dibangun, dan persoalan apa yang sedang berani diselesaikan.
Masa depan tidak muncul dari doa yang dipisahkan dari kerja. Ia lahir dari apa yang terus dipersiapkan ketika masa depan itu belum terlihat.
Ketika Menjadi Penonton Berubah Menjadi Masalah Moral
Menjadi penonton pada awalnya terlihat seperti posisi yang netral. Hanya melihat. Hanya mengikuti. Hanya menunggu.
Tetapi dalam kehidupan sosial, sikap pasif yang berlangsung terlalu lama dapat berubah menjadi kebiasaan. Kebiasaan dapat berubah menjadi budaya. Dan budaya yang tidak lagi mempertanyakan dirinya sendiri akhirnya dapat memberi ruang kepada kesalahan untuk tumbuh tanpa gangguan.
Di sinilah persoalan peradaban bertemu dengan persoalan moral.
Al-Qur’an tidak menggambarkan umat yang baik sebagai komunitas yang hanya memiliki identitas keagamaan. Allah berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌۭ يَدْعُونَ إِلَى ٱلْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ ۚ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
“Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
Ibn ‘Ashur menjelaskan bahwa ayat ini merupakan kelanjutan dari pembicaraan tentang perubahan suatu kaum dari keadaan buruk menuju keadaan yang lebih baik. Karena pernah merasakan perubahan tersebut, mereka semestinya berusaha membawa orang lain menuju kebaikan. Ia juga menjelaskan bahwa pengertian ma’ruf dan munkar berkaitan dengan apa yang dikenal sebagai baik atau buruk, sesuai dengan ilmu dan kemampuan dalam ranah penerapannya.
Artinya, mencegah kemungkaran bukan sekadar keberanian berbicara. Ia membutuhkan pengetahuan tentang apa yang salah, kemampuan memahami keadaan, dan tanggung jawab terhadap akibat tindakan.
Diam terhadap kerusakan bukan selalu kebijaksanaan. Sebaliknya, tindakan tanpa ilmu juga bukan keberanian. Peradaban membutuhkan manusia yang mampu membedakan keduanya.
Ali Shariati dan Manusia yang Sadar terhadap Zamannya
Di titik ini, pemikiran Ali Shariati menjadi relevan. Shariati tidak memahami manusia yang tercerahkan sekadar sebagai orang yang memiliki gelar atau bekerja dalam dunia intelektual. Dalam esainya Where Shall We Begin?, ia menghubungkan kesadaran manusia terhadap kondisi sejarah dan sosial zamannya dengan munculnya tanggung jawab sosial.
Gagasannya dapat diringkas dalam satu prinsip: kesadaran yang benar tidak berhenti pada mengetahui keadaan. Kesadaran melahirkan tanggung jawab.
Karena itu, persoalan umat bukan hanya apakah umat mengetahui bahwa dunia sedang berubah. Pertanyaannya lebih keras: apakah pengetahuan itu mengubah cara umat bekerja?
Shariati melihat kesadaran sejarah sebagai sesuatu yang menuntut keterlibatan. Dalam pembahasannya tentang kesaksian, tanggung jawab, dan ketidakadilan, ia menempatkan manusia bukan sebagai penonton dari sejarah, melainkan sebagai pihak yang harus menentukan sikap terhadap apa yang terjadi di hadapannya.
Di sinilah gagasan “penonton” memperoleh makna yang lebih dalam. Penonton bukan sekadar orang yang tidak ikut membuat sesuatu. Penonton adalah manusia yang membiarkan arah perubahan ditentukan tanpa merasa bahwa dirinya memiliki tanggung jawab terhadap arah tersebut.
Umat yang Baik Bukan Umat yang Sekadar Bertahan
Al-Qur’an kemudian memberikan ukuran yang lebih tegas:
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِٱلْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ ٱلْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ
“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”
Ibn ‘Ashur menempatkan aktivitas menyeru kepada yang makruf dan mencegah kemungkaran sebagai bagian yang menjelaskan mengapa umat disebut memiliki kebaikan tersebut. Dengan demikian, predikat itu tidak berdiri sebagai kebanggaan identitas semata, tetapi berkaitan dengan tindakan sosial yang nyata.
Ini penting bagi gagasan Islam modern. Menjadi modern tidak berarti mengejar setiap hal baru. Menjadi modern juga tidak berarti meninggalkan tradisi agar terlihat maju.
Islam modern adalah kemampuan untuk tetap memiliki akar, tetapi tidak kehilangan kemampuan bergerak. Memiliki tradisi, tetapi mampu membaca konteks. Memiliki iman, tetapi tidak takut berpikir. Menghormati masa lalu, tetapi tidak menjadikan masa lalu sebagai alasan untuk berhenti membangun masa depan.
Berhenti Menjadi Penonton
Karena itu, keluar dari posisi sebagai penonton peradaban membutuhkan lebih dari sekadar slogan kebangkitan.
Pertama, keberanian untuk berpikir. Pertanyaan yang sulit tidak boleh dianggap sebagai ancaman terhadap iman. Justru masyarakat yang tidak lagi mampu bertanya akan kesulitan menemukan masalah yang sebenarnya.
Kedua, membangun ekosistem ilmu. Membaca, meneliti, menulis, berdiskusi, menguji, mengembangkan teknologi, dan menghasilkan karya harus menjadi bagian dari kehidupan umat, bukan aktivitas pinggiran yang hanya dilakukan oleh segelintir orang.
Ketiga, mengubah pendidikan dari sekadar transfer pengetahuan menjadi pembentukan manusia yang mampu memahami persoalan dan menciptakan solusi. Sekolah yang hanya menghasilkan penghafal mungkin dapat mengisi ujian, tetapi belum tentu mampu mengisi masa depan.
Keempat, membangun institusi yang menghargai kompetensi, integritas, penelitian, dan keberanian memperbaiki kesalahan. Peradaban tidak dibangun oleh individu hebat saja. Ia membutuhkan lembaga yang mampu membuat kualitas bertahan melampaui usia manusia yang membangunnya.
Kelima, berhenti hanya menjadi konsumen. Setiap teknologi yang digunakan seharusnya memunculkan pertanyaan: siapa yang membuatnya, pengetahuan apa yang diperlukan untuk membuatnya, dan kapan umat mulai mampu menciptakan sesuatu yang juga digunakan dunia?
Keenam, mengembalikan tanggung jawab moral ke pusat kehidupan sosial. Pengetahuan tanpa keberanian hanya menghasilkan penonton yang lebih terdidik. Keberanian tanpa pengetahuan dapat melahirkan kerusakan baru. Keduanya harus bertemu.
Penutup: Peradaban Tidak Dibangun dari Tribun
Sejarah tidak kekurangan manusia yang menyaksikan perubahan. Yang langka adalah manusia yang bersedia ikut memikul akibat dari perubahan itu.
Umat Islam tidak harus mengejar dunia hanya karena dunia sedang bergerak. Tetapi umat Islam juga tidak memiliki alasan untuk menyerahkan seluruh pekerjaan intelektual, teknologi, pendidikan, dan kebudayaan kepada peradaban lain lalu sekadar menikmati hasilnya.
Peradaban tidak dibangun dari tribun.
Ia lahir dari pikiran yang berani bertanya, tangan yang bersedia bekerja, ilmu yang terus dikembangkan, institusi yang mau memperbaiki diri, dan nurani yang tidak nyaman melihat kerusakan dibiarkan menjadi kebiasaan.
Islam modern tidak dimulai ketika umat memiliki teknologi paling baru.
Ia dimulai ketika umat berhenti bertanya siapa yang akan mengubah zaman, lalu mulai bertanya:
apa yang sedang dibangun oleh tangan sendiri?
Sebab zaman tidak pernah menunggu sebuah umat merasa siap.
Zaman terus berjalan.
Dan jika umat hanya berdiri di pinggir jalan sambil menyaksikannya, sejarah akan tetap bergerak—hanya saja tanpa mereka.
Peradaban tidak membutuhkan lebih banyak penonton.
Ia membutuhkan manusia yang sadar bahwa hidupnya sendiri adalah bagian dari arah sejarah.
Ekosistem Islam Modern dimulai ketika umat berhenti menonton.
Dan mulai bekerja.
Daftar Referensi
Muhammad Abed al-Jabiri, Nous et le patrimoine / Al-Turath wa al-Hadatha dan karya-karya kritik nalar Arab.
Abd al-Rahman Ibn Khaldun, Al-Muqaddimah.
Muhammad al-Tahir Ibn ‘Ashur, Al-Tahrir wa al-Tanwir.
Ali Shariati, Where Shall We Begin? dan karya-karya tentang kesadaran sosial, sejarah, tanggung jawab, dan pembaruan pemikiran Islam.
Ekosistem: Islam Modern; Peradaban; Pemikiran Islam; Filsafat Islam; Pendidikan; Kesadaran Sosial.
Oleh: Robby Andoyo
Robby Andoyo adalah penulis reflektif di Blog Kang Robby yang banyak mengeksplorasi peradaban modern, spiritualitas, AI, filsafat Islam, budaya digital, dan krisis makna melalui pendekatan estetis, filosofis, dan kontemplatif.